Batara Ageng Hanya Digaji Rp 500 Ribu oleh Fuji Selama Jadi Manajer

Fuji datangi Polres Jakarta Barat, jalani pemeriksaan dan bawa bukti terkait dugaan penggelapan uang, di Polres Jakarta Barat, Senin (25/9/2023). Foto: Giovanni/kumparan

Mantan manajer Fujianti Utami alias Fuji, Batara Ageng, tengah meringkuk di dalam penjara karena kasus penggelapan uang sebesar Rp 1,3 M. Uang tersebut adalah hasil pembayaran dari agensi atau brand untuk 21 pekerjaan yang telah dilakukan Fuji.

Ekonomi menjadi salah satu alasan Batara nekat melakukan penggelapan uang. Apalagi ternyata selama ini Batara hanya menerima gaji dengan nominal yang kecil.
“Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak,” ungkap Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan di kantornya, Kamis (11/7).

Selama ini Fuji memang mempercayakan Batara untuk memegang semua kontrak kerja, termasuk dana yang diterima dikelola oleh Batara. Namun, Fuji tak menyangka Batara malah menyalahgunakan kepercayaannya tersebut.

“Seharusnya dana yang didapat langsung diberikan kepada saudari FU, namun setelah ditunggu beberapa lama, tidak diberikan. Akhirnya dilakukan somasi oleh FU dan uang tersebut ternyata tidak kunjung diberikan,” ujarnya.

Uang tersebut ternyata dipakai Batara untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, seperti membayar cicilan apartemen dan juga mobil.

“Selanjutnya juga digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tambah Tomi.
Apakah gaji kecil menjadi salah satu alasan Batara untuk menggelapkan uang Fuji?
“Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan. Jadi memang hubungan awal dari BA dan FU cukup baik. Kemudian di pertengahan, saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang FU Rp 1,3 M,” pungkasnya.

Kerja sama yang dilakukan adik ipar almarhum Vanessa Angel itu biasanya iklan, endorsement, konten media sosial, hingga syuting. Semua uang dari kontrak itu mengalir ke rekening pribadi Batara.

“Saudari FU sendiri melakukan audit internal terhadap keuangannya, dan didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya. Jadi selama Desember 2021 sampai Desember 2022, kontrak kerjasama itu seluruhnya masuk ke rekening saudara BA,” jelasnya.

“Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan,” tambahnya.

Kasus Fuji vs eks Manajer, Penyidik 2 Kali Mendamaikan Tapi Selalu Gagal

ik Polres Metro Jakarta Barat berusaha mendamaikan Fujianti Utami Putri dengan mantan manajernya, Batara Ageng, terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

Sayangnya setiap kali upaya perdamaian dilakukan, hasilnya selalu berujung kegagalan.

“Kami sudah lakukan 2 kali upaya (mendamaikan), namun tidak mencapai kesepakatan dari kedua belah pihak,” kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7).

Fuji sebelumnya mengatakan bahwa dirinya menolak keras untuk didamaikan dengan mantan manajernya atas kasus dugaan penggelapan dana. Fuji menganggap kesempatan yang diberikannya cukup lama namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Batara Ageng.

Sang eks manajer baru mau berdamai setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Bagi Fuji, itu sudah terlambat karena dirinya sudah terlanjur kecewa. Fuji ingin kasus ini dapat dilanjutkan hingga nanti diadili oleh majelis hakim di pengadilan.
“Dari sebelum lapor aku tunggu itikad baiknya. Pas aku lapor, tidak ada itikad baik juga. Sampai kasusnya masuk ke tahap penyidikan, dia baru minta mediasi. Maaf sudah telat, aku sakit hati banget,” kata Fuji.

Batara Ageng menjadi manajer Fuji terhitung sejak Desember 2021 hingga Desember 2022. Setelah itu, dia kemudian dipecat oleh Fuji karena diduga menggelapkan dana miliknya lebih dari Rp 1 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *